pasal 338 tentang pembunuhan
Sale Price:$400.00
Original Price:$500.00
sale
BAB XIX. pertanyaan tentang jalan cepat KEJAHATAN TERHADAP NYAWA. jago 338 Pasal 338 Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun (KUHP 35, 104 dst , 130, 140, 184-188, 336, 339 dst , 350, 487 ) Pasal 339 Pembunuhan yang diikuti, disertai atau didahului oleh suatu tindak pidana, yang dilakukan
Quantity: